Adakah pejabat
atau tokoh Indonesia yang benar-benar peduli dengan bahasa Indonesia? Silakan
ikuti penuturan tokoh sastra, Bapak Ajip Rosidi, yang menyiratkan keluh-kesahnya
seperti di bawah ini.
Salam,
Nyoman
Riasa
"As of 4 April 2005, IALF Bali will be at the following
address:"
Jalan Raya Sesetan 190 Denpasar Bali
80223 Indonesia Tel +62 361 225243 Fax +62 361
263509 http://www.ialf.edu
-----Original Message----- From: Ani Sudiani
[mailto:asudiani@ialf.edu] Sent: Monday, March 21, 2005 10:09
PM To: nriasa@bali.ialf.edu Subject: FW: Bahasa Indonesia,
Siapa Peduli?
-----Original Message----- From: Sufiet Erlita
[mailto:sufiet_e@yahoo.com] Sent: Friday, March 18, 2005 12:43
PM To: Ogi Yutarini; Nia; Pak Santo; Sarwendah Palupi; Peppy; JIP
FSUI; Ikhsan; Ani Cc: Shelvi Makarim; Mohamad Aries; Lusiana M Hevita;
Niken Lestari; clara naibaho; Sarwendah Palupi; Putu Pendit; Anastasia Santi;
Blasius Sudarsono; Luki Wijayanti; Bambang Wijiatmoko Subject: Bahasa
Indonesia, Siapa Peduli?
Bahasa Indonesia, Siapa Peduli?
Ajip
Rosidi Pensiunan dan Tinggal di Desa Pabelan, Magelang.
Baru-baru
ini saya diundang ke Makassar dan ditempatkan di Imperial Aryaduta Hotel yang
terletak di pesisir Losari yang terakhir kali saya ke Makassar (25 tahun yang
lalu) masih sepi. Ketika itu hanya ada satu-dua penginapan sederhana dan
restoran yang juga sederhana. Bangunan hotel itu tak kalah oleh bangunan
hotel-hotel berbintang di kota-kota dunia.
Tapi ada yang mengejutkan
saya, ialah ternyata semua keterangan yang tercetak di hotel itu ditulis hanya
dalam bahasa Inggris. Memang saya lihat ada wisatawan bule juga yang menginap di
situ, juga beberapa orang Jepang, tetapi tamu terbanyak adalah orang pribumi.
Apakah semua orang pribumi yang menginap di situ hanya bisa berbahasa Inggris
dan tidak tahu bahasa nasionalnya, Bahasa Indonesia?
Baru-baru ini ketika
saya diundang makan malam di restoran baru, Atmosfir, di Bandung, saya juga
disodori daftar makanan (menu) yang hanya dalam bahasa Inggris padahal yang saya
lihat makan di situ kebanyakan peranakan Cina yang mestinya bisa berbahasa
Indonesia. Hanya menggunakan bahasa Inggris seperti itu mungkin dilakukan juga
oleh hotel-hotel dan restoran-restoran lain yang tak dapat saya periksa satu per
satu karena saya jarang menginap di hotel dan makan di restoran
mewah.
Tapi mendahulukan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia tidak
hanya dilakukan oleh pihak swasta seperti hotel dan restoran. Kalau kita
menelepon KBRI Tokyo, maka yang menjawab ialah rekaman berbahasa Inggris,
kemudian bahasa Jepang (atau sebaliknya?) dan baru terakhir bahasa Indonesia.
Artinya perwakilan kita di negeri Matahari Terbit itu mendahulukan bahasa asing
daripada bahasa nasionalnya. Kemungkinan besar begitu juga di
perwakilan-perwakilan kita di negeri lain.
Padahal kedudukan bahasa
Indonesia itu jelas dalam UUD 1945, yaitu sebagai bahasa negara. Belum ada
keterangan undang-undang apa yang dimaksud dengan bahasa negara itu. Istilah itu
kecuali dalam UUD 1945 tak pernah atau jarang digunakan. Yang sering terdengar
digunakan adalah sebutan bahasa nasional, sedang dalam Sumpah Pemuda 1928
istilah yang dipakai ialah bahasa persatuan. Istilah bahasa persatuan dipilih
mungkin sehubungan dengan kesadaran para penyusun Sumpah Pemuda itu akan adanya
bahasa-bahasa daerah yang hak hidupnya diakui dan kemudian dipahatkan secara
hitam atas putih dalam UUD.
Rendah diri? Pada tahun 1970-an, Gubernur
Jakarta Ali Sadikin (saya kira terpengaruh oleh himbauan Pak Amin Singgih yang
waktu itu secara tetap mengisi ruangan bahasa Indonesia dalam acara TVRI)
mengharuskan toko-toko menggunakan bahasa Indonesia dan dilarang menggunakan
bahasa asing. Nama-nama toko, hotel, perusahaan yang tadinya berbahasa Cina,
Belanda atau Inggris langsung bertukar.
Tapi sekarang banyak yang sudah
kembali mempergunakan bahasa asing lagi. Karena tak ada yang menegur maka
kebiasaan itu kian mewabah. Bahkan toko-toko atau perusahaan-perusahaan baru
yang nasional dan pribumi pun sekarang berlomba-lomba memakai nama dalam bahasa
asing. Keterangan-keterangan yang tercantum di bawah atau di samping namanya pun
ditulis dalam bahasa asing. Bahkan iklan-iklan pun ditulis dalam bahasa asing
walaupun sasarannya orang pribumi yang pesek juga.
Jelas pemakaian
bahasa asing untuk nama dan untuk keterangan dan iklan perusahaan-perusahaan itu
bukan karena hendak mencapai konsumen lebih luas seperti seharusnya demikian
tujuan iklan, karena dipasarkan di Indonesia niscaya segmen pasar yang diarahnya
pun bangsa Indonesia yang lebih pandai berbahasa Indonesia atau berbahasa
daerahnya daripada berbahasa Inggris. Pemakaian bahasa Inggris di situ hanya
dipacu oleh rasa rendah diri karena menganggap bahasa Indonesia adalah bahasa
kelas dua atau kelas tiga. Bahasa Inggris dianggap lebih tinggi
kedudukannya.
Karena adanya anggapan bahwa berbahasa Inggris lebih
bergengsi dan lebih aksi.Rasa rendah diri terhadap bahasa Indonesia dan anggapan
bahwa kalau bisa cas-cis-cus bahasa asing akan menimbulkan rasa kagum dari para
pendengarnya, dipamerkan setiap hari melalui televisi oleh para pakar kita dalam
segala bidang terutama oleh para presenter dan penyiarnya. Kelihatannya kalau
berbicara tidak diselingi oleh kalimat-kalimat atau kata-kata bahasa Inggris
setiap beberapa kalimat, pembicara khawatir dianggap tidak termasuk kaum
intelektual atau tidak internasional.
Sementara itu kita saksikan bahwa
para selebriti yang sering muncul di televisi sama sekali tidak menggunakan
bahasa nasional. Begitu juga sinetron-sinetron meskipun tidak
berlatar-belakangkan budaya Betawi seperti si Doel tidak menggunakan bahasa
Indonesia. Semua pelaku berbicara dalam bahasa Jakarta. Begitu juga kalau ada
artis atau bintang diwawancara mereka selalu berbicara dalam bahasa Jakarta.
Kata ganti orang pertama yang mereka pakai adalah gue dan kataganti keduanya
elu. Dan nampaknya hal begitu sekarang sudah dianggap wajar.
Meskipun
pemerintah mempunyai Pusat Pembinaan Bahasa Nasional dan Daerah tapi
kelihatannya lembaga itu menganggap bahwa sikap merendahkan bahasa Indonesia
entah sebagai bahasa nasional entah sebagai bahasa negara adalah wajar-wajar
saja. Tak kelihatan usaha yang keras dan berencana lembaga yang katanya mau
membina bahasa nasional itu menolak gejala yang merendahkan kedudukan bahasa
nasional yang harus dibinanya itu apalagi membela jangankan membina
bahasa-bahasa daerah, walaupun masih dalam cakupan tugasnya.
Ditinggal
Malaysia Kita menyaksikan kesungguhan orang Malaysia memajukan salah satu
bahasa resminya, bahasa Melayu. Mereka mempunyai program untuk mengembangkan
pelajaran dan perbukuan dalam bahasa Melayu. Mereka mempunyai Dewan Bahasa dan
Pustaka yang polanya mengikuti Balai Pustaka di Indonesia tapi langkahnya jauh
meninggalkan lembaga yang dijadikan polanya itu. Mereka mempunyai Gapena
(Gabungan Penulis Nasional) yang setiap tahun mengadakan kegiatan kebahasaan dan
kesasteraan, meskipun organisasi swasta namun selalu mendapat dukungan
pemerintah, baik pemerintah kerajaan (federal) maupun pemerintah negara bagian.
Mereka mengembangkan perpustakaan di sekolah-sekolah dan mewajibkan para
pelajar membaca buku-buku karya sastera, baik yang klasik maupun yang baru.
Sejak tahun 1970-an pemerintah Malaysia mengadakan hadiah sastera tahunan yang
dilaksanakan secara ajeg. Sejak tahun 1980-an, mereka mengadakan lembaga
Sasterawan Negara, yaitu sasterawan yang karya-karyanya dianggap besar jasanya
bagi bangsa diangkat sebagai Sasterawan Negara dengan berbagai fasilitas,
antaranya buku-bukunya dicetak dalam jumlah yang cukup banyak dan disebarkan ke
perpustakaan-perpustakaan sekolah di seluruh kerajaan.
Sejak tahun
1980-an juga mereka menyediakan anggaran untuk menempatkan pengajar bahasa
Melayu di universitas asing yang mengajarkan bahasa Melayu, antaranya di
Universitas Leiden, negeri Belanda dan di salah sebuah Universitas di Amerika.
Mereka juga mengundang para sarjana asing yang meneliti bahasa dan sastera
Malaysia sebagai tamu untuk beberapa bulan sampai setahun agar bisa melakukan
dan menulis hasil penelitiannya yang kemudian diterbitkan oleh DBP.
Apa
yang dilakukan pemerintah Malaysia dengan bahasa Malaysia sebenarnya hanya
mengikuti langkah-langkah negara maju yang hendak meluaskan cakrawala pemakaian
dan pengaruh bahasanya seperti negara Inggris mengadakan British Council di
berbagai negara, negara Jerman mendirikan Goethe Institut, Amerika Serikat
membentuk lembaga pengajaran bahasa Inggris-Amerika seperti LIA di Indonesia,
negara Belanda membentuk Erasmus Huis, negara Jepang mengadakan The Japan
Foundation, dan lain-lain. Bahasa-bahasa yang sudah maju seperti Inggris dan
Jepang pun masih dipromosikan oleh pemerintahnya, tetapi pemerintah Indonesia
menganggap tak perlu mempromosikan bahasa negaranya, jangankan di luar negeri,
di dalam negeri sendiri pun tidak. Jangankan terhadap orang asing, terhadap
warganegaranya sendiripun tidak. Bahasa Indonesia yang dahulu menjadi salah satu
kebanggaan bangsa Indonesia karena dapat menyatukan berbagai sukubangsa yang
tersebar dalam belasan ribu pulau, sekarang menjadi yatim-piatu yang tak
mendapat perhatian dari siapapun juga.
fwd by Redaksi PmB from
Republika, Selasa, 15 Maret 2005
"The fundamental cure for
poverty is not money but knowledge"